Lowongan Kerja 2015 BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada presiden.
Sejarah berdiri BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama PT Jamsostek ini resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015 dengan menyelenggarakan 4 (empat) program, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun bagi seluruh pekerja Indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia. (Baca juga loker sebelumnya: Lowongan Kerja PT Golden Energy Mines 2015)
Sejarah berdiri BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama PT Jamsostek ini resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015 dengan menyelenggarakan 4 (empat) program, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun bagi seluruh pekerja Indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia. (Baca juga loker sebelumnya: Lowongan Kerja PT Golden Energy Mines 2015)
BPJS Ketenagakerjaan saat ini kembali membuka beberapa posisi dengan kualifikasi sebagai berikut:
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan S1
Anggota Dewan Pengawas Ketenagakerjaan dan Anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan yang mas Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelolaan program jaminan sosial
- Berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada tanggal 31 Desember 2015
- Tidak menjadi anggota dan tidak menjabat sebagai pengurus partai politik
- Tidak sedang menjadi tersangka dan tidak sedang menjadi terdakwa dalam proses peradilan
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas pada suatu badan hukum yang dinyatakan pailit karena kesalahan yang bersangkutan
- Berijazah oaling rendah Strata 1
- Untuk calon anggota Dewan Pengawas, memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang manajemen khususnya di bidang pengawasan minimal 5 (lima) tahun
- Untuk calon anggota Direksi memiliki :
- Kompetensi di bidang Ekonomi, Keuangan, Perbankan, Aktuaria, Perasuransian, dana pensiunm teknologi informasi, manajemen resiko, manajemen kesehatan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dan/atau hukum
- Pengalaman manajerial minimal 5 (lima) tahun dalam memimpin entitas, unit kerja dan /atau organisasi profesi
Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada jam 09.00-17.00 WIB.
- Setiap orang hanya dapat mendaftar sebagai calon anggota Dewan Pengawas atau calon anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak mendaftar sebagai calon anggota Dewan Pengawas atau calon anggota Direksi BPJS Kesehatan.
- Setiap pendaftar wajib mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Format formulir dapat diambil secara langsung di Sekretariat Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan atau diunduh melalui laman www.djsn.go.id.
- Calon anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pemerintah diusulkan dan didaftarkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan masing-masing sekurang-kurangnya 2 (dua) orang kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan.
- Calon anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pekerja diusulkan oleh organisasi pekerja di tingkat nasional yang memenuhi persyaratan keterwakilan untuk duduk dalam lembaga ketenagakerjaan yang bersifat tripartit kepada Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan mendaftarkan calon sebanyak 8 (delapan) orang kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan.
- Calon anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pemberi Kerja diusulkan oleh organisasi pemberi kerja di tingkat nasional kepada Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan mendaftarkan calon sebanyak 8 (delapan) orang kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan.
- Calon anggota Dewan Pengawas dari Unsur Tokoh Masyarakat diusulkan dan didaftarkan langsung oleh organisasi masyarakat yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri atau yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan/atau individu yang bersangkutan kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan.
- Calon anggota Direksi mendaftarkan diri kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan.
Catatan:
- Pendaftar melalui e-mail wajib menyerahkan surat pernyataan asli mengenai kebenaran dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp6000 kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan pada saat mengikuti tes kompetensi bidang.
- Hasil seleksi administratif diumumkan pada tanggal 23 November 2015 di media cetak nasional dan laman www.djsn.go.id
Cara Melamar:
Segera kirimkan berkas lamaran anda (dikirimkan secara langsung, atau melalui pos) pada email berikut:
Sekretariat Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan
ATAU
Email : pansel_bpjstk@djsn.go.id
Batas Lamaran : 19 November 2015 pukul 17.00 WIB.Sekretariat Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan
ATAU
Email : pansel_bpjstk@djsn.go.id
Demikian informasi Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2015 yang dapat kami sampaikan kepada Anda yang sedang mencari pekerjaan. Harapan kami anda diterima dan lulus seleksi sehingga menjadi bagian dari perusahaan tersebut. Amin